Bagaimana Sistem Penempatan Guru PPPK Kemenag? Ini Jawabannya...

Manual Acara Evaluasi dan Penguatan Tindak Lanjut Hasil Implementasi Supervisi Pembelajaran RA,MI,MTs dan MA Tingkat Kabupaten Bulukumba.

Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Gelar Evaluasi dan Penguatan Tindak Lanjut Hasil Implementasi Supervisi Pembelajaran RA,MI,MTs dan MA Tingkat Kabupaten Bulukumba. Bira, 06/07/2022

Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mengembalikan semangat guru khususnya para Kepala Madrasah lingkup Kementerian Agama Bulukumba untuk bekerja secara profesional 

Menurut H. A. Mapparola selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bulukumba yang menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut menyampaikan materinya di hadapan seluruh Kepala Madrasah semua tingkatan
Insya Allah Kegiatan kali ini akan berlangsung selama dua hari, mulai malam ini sampai besok. Sengaja kita agendakan malam ini sampai besok, karena banyak hal yang akan dibicarakan". Ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Seksi Haji Kemanag itu juga menerangkan tentang penempatan guru PPPK.




Guru PPPK tetap akan ditempatkan di masing-masing satuan kerja, tetapi karena adanya beberapa pertimbangan dari beberapa Satuan Kerja Kepala Madrasah, maka pihak terkait akan menyusun regulasi agar memungkinkan penempatannya bisa di madrasah asal".  Ujarnya.

Sebelum mengakhiri Ayah dua anak itu memohon maaf kepada undangan karena telah menyita waktunya, tentu hal tersebut demi kualitas madrasah ke depan.

0 Response to "Bagaimana Sistem Penempatan Guru PPPK Kemenag? Ini Jawabannya... "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel