Peraturan Presiden RI. No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Pesantren
Assalamu Alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera buat kita semuanya.
Baiklah para Ustadz dan Ustadzah yang mulia, kali ini admin akan membagikan informasi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 sebagaimana dirangkum di website ditpdpontren.go.id
dalam tulisannya disebutkan;
Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (2/9/2021) lalu telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren."
Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Nomor 3.
Untuk tau lebih dalam silahkan disimak di bawah ini:
0 Response to "Peraturan Presiden RI. No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Pesantren"
Post a Comment