Sah...! Majelis Ta'lim Siamasei Taccorong Tandatangani Dua Dokumen Sekaligus Dalam Satu Agenda
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mengefesiensikan waktu dari berbagai aktivitas masing-masing pengusus internal MT. Siamasei sehingga dua agenda dikemas dalam satu kegiatan. Penandatanganan berita acara penerima bantuan Majelis Ta'lim antara Sopyan Kabid Bina Ummat PHBI Evi Rahmayani Ketua Majelis Ta'lim Siamasei serta penandatanganan Surat Kesepakatan Hak Guna Usaha Sound Syistem antara MT. Siamasei sebagai investor dan Ayu Yuliana Reski sebagai pengusaha.
Kepala Bidan Bina Ummat dan PHBI Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan penandatangan berita acara penerima bantuan majelis ta'lim sebenarnya sangat kecil bila diukur dari jumlah bantuannya, tetapi dengan silaturrahimlah yang membuat sepuluh juta itu menjadi sangat mahal nilainya.
Kita mengharapkan bantuan kali ini yang kata pengurusnya telah dibelikan satu paket alat karaoke Sound Syistem digunakan untuk pemberdayaan tidak membuat terlena. Jangan sampai usahanya sukse kegiatan majelis ta'limnya bubar” Tegasnya.
Sementara Syukriadi selaku kepala seksi Bimbingan Islam Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba dalam memimpin pertemuan terbatas tersebut menyatakan;
Saya juga meminta kepada ibu-ibu dalam bermajlelis ta'lim perlu membuka akal pikiran serta hati kita dalam menerima ilmu dari pembimbing, jangan mudah terpengaruh dari hal-hal yang kebenarannya belum jelas."
Perwakilan dari majelis ta'lim Al-Farabi turut hadir dalam penandatangan berita acara penerima bantuan lembaga keagamaan sekaligus berbagi pengalaman kepada pengurus majelis ta'lim siamsaei agar tetap menjaga kekompakan.
0 Response to "Sah...! Majelis Ta'lim Siamasei Taccorong Tandatangani Dua Dokumen Sekaligus Dalam Satu Agenda"
Post a Comment